INGATKEMBALI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal
Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
KPK Mangkir, Praperadilan Kasus Sumber Waras Ditunda menurut Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus,
tiga anggota DPRD diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan 25
unit alat catut daya Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah DKI
Jakarta.
“Iya diperiksa, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi
yang meringankan atas permintaan saudara (tersangka) Fahmi Zulfikar,”
kata Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2016.
Namun, pada saat bersamaan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham
Lungguna alias Haji Lulung juga terlihat menyambangi kantor Bareskrim
Polri. Saat ditanyakan untuk menjalani pemeriksaan, Lulung dengan tegas
mengatakan kedatangannya bukan untuk diperiksa, melainkan hanya untuk
silaturahmi.
“Silaturahmi sama Pak Sugeng, sudah lama enggak silaturahmi. Enggak
(diperiksa), saya hanya mau ngbrol-ngobrol soal kerja,” kata Lulung.
Lulung enggan merinci lebih detail mengenai posisi jabatan Sugeng
yang ada di Bareskrim Polri tersebut. “Saya enggak tahu bagian apa di
sini. Dia tetangga saya di belakang rumah. Cuma lain RW. Ketemunya di
sini, beliau enggak sempat di rumah. Beliau sibuk, saya sibuk,” katanya.
Dalam perkara ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) kerugian negara diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Barat telah memvonis mantan Kasie Sarpras Sudin
Dikmen Jakarta Barat yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama
Alex Usman dengan tuntutan 7 tahun penjara, dan denda Rp.500 juta,
subsidaire 6 bulan kurangan.
Tindakan pengadaan 25 perangkat UPS di Kotamadya Jakarta Barat
dianggap menjadi tanggung jawab Alex Usman itu sendiri. Selain Alex,
Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki kasus telah menetapkan tiga
tersangka lain, yaitu mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat, Zainal
Soelaeman, serta mantan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014
M.Firmansyah dan Fahmi Zulfikar Hasibuan.
3/related/default