Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Sampai 8 November 2020

Ingat Kembali

 

   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,"Gubernur Anies Baswedan.

Jakarta (INGATKEMBALIcom) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diperpanjang di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan. Sejumlah alasan jadi pertimbangan Anies memperpanjang PSBB transisi di Jakarta demi mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di libur panjang akhir Oktober 2020.

Anies memutuskan PSBB Transisi Jakarta diperpanjang terhitung dari 26 Oktober sampai 8 November 2020. Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake) jika kondisi makin mengkhawatirkan.

"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ungkapnya melalui keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (25/10).

Dalam dua minggu penerapan PSBB transisi, Anies menyebut penularan covid-19 di DKI relatif melandai. Rata-rata kasus positif terakhir berada di angka 9,9 persen dengan rasio test 5,8 per seribu penduduk per minggu.

Ia menjelaskan langkah ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1020 Tahun 2020, dimana jika terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama PSBB transisi, maka perpanjangan akan dilanjutkan selama 14 hari.   

Dalam dua minggu terakhir rata-rata keterisian tempat tidur isolasi menurun menjadi 59 persen pada 24 Oktober dari 64 persen pada 12 Oktober. Sama halnya dengan keterisian tempat tidur ICU, yang menurun menjadi 62 persen pada 24 Oktober dan 68 persen pada 12 Oktober.

Selanjutnya juga didapati peningkatan pada indikator pengendalian covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dengan skor 64 pada 24 Oktober dari 60 pada 18 Oktober.

Kemudian skor nilai reproduksi efektif berada pada 1,05 pada 24 Oktober dari 1,06 pada 12 Oktober, menurun 0,01 poin. Namun begitu selama PSBB transisi berlangsung, Tim FKM dari Unicef DKI Jakarta menemukan ada penurunan terhadap tren perilaku memakai masker menjadi 71 persen pada 24 Oktober dari 75 persen pada 12 Oktober.

Ia menjelaskan langkah ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1020 Tahun 2020, dimana jika terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama PSBB transisi, maka perpanjangan akan dilanjutkan selama 14 hari.   

Dalam dua minggu terakhir rata-rata keterisian tempat tidur isolasi menurun menjadi 59 persen pada 24 Oktober dari 64 persen pada 12 Oktober. Sama halnya dengan keterisian tempat tidur ICU, yang menurun menjadi 62 persen pada 24 Oktober dan 68 persen pada 12 Oktober.

Selanjutnya juga didapati peningkatan pada indikator pengendalian covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dengan skor 64 pada 24 Oktober dari 60 pada 18 Oktober.

Kemudian skor nilai reproduksi efektif berada pada 1,05 pada 24 Oktober dari 1,06 pada 12 Oktober, menurun 0,01 poin. Namun begitu selama PSBB transisi berlangsung, Tim FKM dari Unicef DKI Jakarta menemukan ada penurunan terhadap tren perilaku memakai masker menjadi 71 persen pada 24 Oktober dari 75 persen pada 12 Oktober.(Mnr/MdF/Kpn/Abo)