Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Jaksel Tahan Tersangka Kredit Fiktif BRI

Rabu, 11 Juni 2025 | Juni 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T10:14:39Z
Kepala Unit Bank BRI, BRI, Kredit Fiktif, Kejari Jaksel
“Tersangka EW bekerja sama dengan tersangka DK selaku Kepala Unit Bank BRI dalam memfasilitasi kredit fiktif,” ujar Kasi Pidsus Kejari Jaksel Suyanto Reksa Sumarta


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan satu tersangka baru kasus kredit fiktif BRI Kebon Baru, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 terhadap tersangka berinisial EW.


EW ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif tersebut. Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka lainnya.


“Tersangka EW bekerja sama dengan tersangka DK selaku Kepala Unit Bank BRI dalam memfasilitasi kredit fiktif,” ujar Kasi Pidsus Kejari Jaksel Suyanto Reksa Sumarta, Selasa 10 Juni 2025


Reksa menyebut pencairan dana dari kredit fiktif digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


Tim penyidik langsung menahan EW untuk mempermudah proses penyidikan. “Tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu,” kata Reksa.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025