Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T21:28:28Z
Presiden Prabowo Subianto Soeharto, Pahlawan Nasional, GTK,
“Memenuhi syarat termasuk Presiden Soeharto, itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Juga beberapa nama lain ada yang dari 2011, 2015 dan semuanya memenuhi syarat,” Menteri Kebudayaan Fadli Zon


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Presiden ke-2 RI Soeharto memenuhi syarat untuk menyandang gelar pahlawan nasional. Ia mengatakan persyaratan tersebut seperti latar belakang, riwayat hidup, kontribusi untuk bangsa dan telah diuji secara akademik dan ilmiah.


“Memenuhi syarat termasuk Presiden Soeharto, itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Juga beberapa nama lain ada yang dari 2011, 2015 dan semuanya memenuhi syarat,” kata Fadli yang juga merupakan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) , usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu, 05 November 2025.


Fadli mengatakan masyarakat menilai Soeharto layak menyandang gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya karena usulan dari masyarakat. Usulan disampaikan secara berjenjang mulai kota/kabupaten, provinsi hingga pusat.


Selain itu, pengurus yang berada di GTK dengan bebagai latar belakang mulai akademisi, sejarawan, tokoh agama dan aktivis. Oleh sebab itu, bukan dari pemerintah atau GTK.


“Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK, jadi memenuhi syarat dari bawah. Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat, tidak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga ,” ujarnya.


Fadli menjelaskan salah satu alasan masyarakat mengusulkan Soeharto karena dianggap memiliki jasa untuk Indonesia. Diantaranya Soeharto memimpin perang  serangan umum 1 Maret  1949 melawan penjajah Belanda.


“Padahal saat itu, kolonial Belanda  mengklaim tidak ada Indonesia, tiba-tiba ada serangan ini. Salah satunya adalah serangan besar, serangan Umum 1 Maret 1949, itu  yang saya baca dari usulan-usulan itu,” katanya.


Soeharto juga andil dalam operasi dan pembebasan Irian Barat (Papua). Soeharto tidak terbukti melakukan tindak kejahatan, seperti yang kerap dituduhkan  terlibat dalam Gerakan 30S/PKI.


“Ya, apa faktanya apa? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya?.  Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu, ada enggak? Enggak ada kan?, saya kira itu,” tegasnya.


GTK telah menyampaikan laporan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo. Adapun rinciannya 40 orang usulan Kemensos, sembilan merupakan bawaan atau carry over .


Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari tokoh agama, mantan presiden, tokoh sipil hingga akademisi. Proses masih berlangsung hingga penetapan pada 10 November 2025.


“Sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu.Menurut  Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” tegasnya. 


Politisi Partai Gerindra mengatakan tidak ada batasan jumlah untuk pahlawan nasional. Biasanya antara jumlah yang diusulkan akan berbeda dengan hasil akhir.


“Dalam sejarahnya kita tidak pernah ada ketentuan mengenai jumlah. Tetapi selama ini dari usulan itu tidak selalu sama dengan yang kemudian diputuskan menjadi pahlawan nasional,” katanya.


"Misalnya usulannya pernah 10, yang dijadikan pahlawan nasional dalam keputusan menjadi lima, misalnya contoh ya.  Jadi tidak selalu yang diusulkan, termasuk melalui proses ini, sesuai dengan jumlah pengusulannya,” ujarnya.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025