Home » » RRI Dorong RUU Penyandang Disabilitas egera Disahkan

RRI Dorong RUU Penyandang Disabilitas egera Disahkan

Written By Ingat Kembali on Minggu, 22 November 2015 | November 22, 2015

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Rosarita Niken Widiastuti mendorong agar Rancangan Undang-Undang Disabilitas segera disahkan menjadi regulasi guna menjamin hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Payung hukum sangat penting sehingga hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, kata Niken Widiastuti di Jakarta, Minggu.

Menurut Niken, kaum disabilitas selama ini belum memperoleh hak setara dengan masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan. UU Penyandang Disabalitas yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya diskriminasi terhadap disabilitas, salah satunya dalam aspek pekerjaan.

Sementara itu dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember, RRI menyelenggarakan kegiatan gerak jalan bagi penyandang disabilitas di area Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Minggu.

Gerak jalan ini diikuti sekitar 1.500 penyandang disabilitas dengan mengambi rute dari halaman RRI menuju Air Mancur Patung Kuda Bank Indonesia dan kembali ke RRI.

RRI juga menyelenggarakan kegiatan serupa di sejumlah RRI daerah secara serentak.

Niken mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian RRI kepada kelompok minoritas baik dari segi etnisitas dan fisik.

Selain gerak jalan, RRI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk penyandang disabilitas  seperti penampilan seni para penyandang disabilitas, pengobatan gratis dan di beberapa RRI berbagai daerah menampilkan produk kaum disabilitas.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Fanka | zeromaxx
Copyright © 2017. Ingat Kembali - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by M2C
Proudly powered by FQA