Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RRI Dorong RUU Penyandang Disabilitas egera Disahkan

Minggu, 22 November 2015 | November 22, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-18T13:18:50Z
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Rosarita Niken Widiastuti mendorong agar Rancangan Undang-Undang Disabilitas segera disahkan menjadi regulasi guna menjamin hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Payung hukum sangat penting sehingga hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, kata Niken Widiastuti di Jakarta, Minggu.

Menurut Niken, kaum disabilitas selama ini belum memperoleh hak setara dengan masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan. UU Penyandang Disabalitas yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya diskriminasi terhadap disabilitas, salah satunya dalam aspek pekerjaan.

Sementara itu dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember, RRI menyelenggarakan kegiatan gerak jalan bagi penyandang disabilitas di area Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Minggu.

Gerak jalan ini diikuti sekitar 1.500 penyandang disabilitas dengan mengambi rute dari halaman RRI menuju Air Mancur Patung Kuda Bank Indonesia dan kembali ke RRI.

RRI juga menyelenggarakan kegiatan serupa di sejumlah RRI daerah secara serentak.

Niken mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian RRI kepada kelompok minoritas baik dari segi etnisitas dan fisik.

Selain gerak jalan, RRI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk penyandang disabilitas  seperti penampilan seni para penyandang disabilitas, pengobatan gratis dan di beberapa RRI berbagai daerah menampilkan produk kaum disabilitas.