Anggota DPRD PKS Pasururuan Diamankan Densus 88

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karopenmas Divisi Humas Polri (Karopenmas) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rikwanto membantah Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap Anggota DPRD Pasuruan dari partai PKS , Muhammad Nadirt Umar, menurut Rikwanto, Minggu (09/April/2017) melalui pesan singkatnya Muhammad Nadirt Umar dan satu orang lainnya Budi Mastur di jemput Densus 88 Anti Teror  saat tiba di Bandara setelah dideportasi dari Turki karena memasuki wilayah Suriah

"Anggota DPRD tsb..bukan di tangkap namun di jemput.krn setiap deportan yg berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dr pemerintah lain.. seperti biasanya apabila ada FTF yg dideportasi, di beritahukan ke Densus 88" Jelas Rikwanto

Rikwanto mengatakan dua orang yang diamankan Densus 88 Anti Teror Polri tiba Dibandara Juanda, Surabaya dan Bandara Husein Sastra Negara, Bandung Sabtu 08/April/2017

"1.Nama : Muhammad Nadir Umar Pekerjaan : Anggota DPRD Kab. Pasuruan dari Partai PKS Dideportasi melalui Surabaya 2.Nama : Budi Mastur Pekerjaan : Swasta Aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara (FDN) Ket Dideportasi melalui Bandung" ungkap Rikwanto

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi kedua WNI masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan cover relawan misi kemanusiaan, yang merupakan relawan dari Yayasan Qouri Umah.

"Rencana dana yang disalurkan oleh yayasan ini, sebesar 20.000 US$ yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turkey dan Lebanon"Rinci Rikwanto

Menurut Rikwanto keduanya berangkat pada tanggal 31 Maret 2017  melalui rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul.







Pada tanggal 1 April 2017 sampai di Istanbul dijemput oleh perwakilan dari Qoirum Umah yang berada di Istanbul. sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul (penyaluran bantuan).

Pada tanggal 2 April 2017, berangkat ke Gazianteb untuk penyaluran bantuan dilanjutkan ke Kota Rayhanli (perbatasan Turki-Suriah). Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul.

Pada tanggal 4 April 2017, berangkat ke Lebanon dari Istanbul dan setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi.

Tanggal 5 April 2017, dilakukan pemeriksaan di RS di Istanbul,  tanggal 6 April 2017 kemudian dideportasi ke Indonesia (Bandung dan Surabaya) via Kuala Lumpur.

"Saat ini muhammad Nadir Umar dilakukan interogasi di RPSA Kemensos Bambu Apus dan sedang dikoordinasikan begitu selesai interogasi dikembalikan ke keluarganya," Ujar Rikwanto