Home » , » Polisi: Firza Husein Jadi Tersangka karena Telanjang

Polisi: Firza Husein Jadi Tersangka karena Telanjang

Written By Ingat Kembali on Rabu, 17 Mei 2017 | Mei 17, 2017

IngatKembaliCom-Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, karena dalam pemeriksaan kasus ini, dia membuat aksi ketelanjangan.

"Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam, 16 Mei 2017.

Firza ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terhitung sejak pukul 22.00 WIB. Dia jadi tersangka karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti, keterangan saksi dan ahli yang menguatkan.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto asal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman 5 tahun," ujarnya.

Kasus yang menyeret Firza ini mencuat setelah foto wanita tanpa busana yang diduga kuat foto asli miliknya diunggah situs baladacintarizieq. Tak hanya foto, di situs itu juga terungkap ada percakapan alias pesan bernada mesum dari akun WhatsApp bernama Habib Rizieq.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Fanka | zeromaxx
Copyright © 2017. Ingat Kembali - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by M2C
Proudly powered by FQA