Kapolri Ingatkan Penyidiknya Hati-hati di Kasus Ketua KPK

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan para penyidik kepolisian untuk lebih berhati-hati menangani perkara yang membelit dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

"Hati-hati karena ini terjemahan hukumnya berbeda-beda karena satu saksi ahli dengan saksi ahli lainnya," kata Tito di Jakarta Utara, Kamis, 9 November 2017.

Atas itu, Tito meminta kepada para penyidik polisi untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi ahli yang mungkin berbeda dan sejumlah dokumen terkaitnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Saut Situmorang sebelumnya dilaporkan ke polisi pada 9 Oktober 2017 oleh Sandy Kurniawan, kuasa hukum dari Ketua DPR Setya Novanto.

Kedua petinggi KPK ini dianggap menggunakan surat palsu atau memanfaatkan wewenangnya dalam kasus yang membelit Setya Novanto. Saat ini perkara dua petinggi KPK ini tengah ditangani Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.