Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa Polisi

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kecelakaan di kawasan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis besok, 23 November 2017.

"Rencana besok (pemeriksaan) di KPK. Nanti, disiapkan ruangan oleh penyidik KPK," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Panggara, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 November 2017.

Halim tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Novanto, tetapi juga mereka yang ada di mobil saat kecelakaan. "Saya terima dulu di sini Hilman Mattauch (pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto) wajib lapor," katanya.

Ia menyebutkan, materi yang bakal ditanyakan kepada Novanto, yaitu seputar detik-detik kecelakaan mobil Fortuner yang dikendarai Hilman hingga menabrak tiang listrik. 

"Seputar lakanya, kenapa terjadi demikian kemudian apa aktivitas dia di dalam mobil itu, apakah benar ia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ujarnya.

Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat menuju studio sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta Barat, Kamis,16 November 2017.

Dalam kasus kecelakaan itu, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Hilman Matauch, sopir mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO, itu sebagai tersangka.

Hilman ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 283 juncto Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.