Alasan Brimob Tembak Pengawal Prabowo

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM), Hingga saat ini, fakta tentang kenapa meletusnya pistol milik Briptu AR hingga menyebabkan Fernando Joshua Wowor, tewas di area parkir Lipss Club, Jalan Sukasari III, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, masih menjadi misteri yang belum terungkap.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, fakta itu diperlukan untuk mengungkap alasan dari anggota Resimen II Pelopor Brimob Polri, Kedung Halang itu, melepas tembakan ke tubuh pengawal Prabowo Subianto tersebut.

"Fakta itu belum kami dapatkan," kata Iqbal, Rabu (24/Januari/2018).

Iqbal menuturkan, seorang anggota kepolisian bisa melepaskan tembakan dari pistolnya, jika dirinya dalam situasi terdesak dan ada ancaman yang setara dengan tindakan tegas yang dilakukan. Terutama yang mengancam nyawanya.

"Apa pun, aparat negara terutama Polri, ketika sangat terdesak, dia dapat melakukan prosedur tindakan tegas. Tapi sesuai ancaman, jangan sampai ancaman pakai tangan saja, ancaman tidak mematikan, saya (polisi) menembak," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, untuk menemukan fakta itu, sudah lebih dari empat saksi diperiksa. Mereka merupakan orang-orang yang ada di lokasi tewasnya Fernando, pada Sabtu dini hari, 20 Januari 2018.

Hanya saja, kepolisian masih membutuhkan keterangan dari saksi kunci kasus ini, yaitu dari Briptu AR. Sayangnya, Briptu AR belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis atas luka parah yang dialaminya.

"Kalau tidak salah beberapa saksi, lebih dari empat saksi diperiksa beberapa orang di TKP. Tapi saksi kunci belum dapat (diperiksa) karena dalam perawatan dokter," katanya.

Sementara itu, Iqbal memastikan, senjata api yang meletus dan menyebabkan tewasnya Fernando, merupakan senjata organik milik Korps Brimob Polri, yang dipegang Briptu AR.
Tags