Menhub: Mengapa Pengemudi Taksi Online Demo Terus

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Sejumlah pengemudi taksi online terus melakukan unjuk rasa menentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menteri Perhubungan mengatakan akan lebih bijak menyikapi hal tersebut. Meskipun, dia mengaku tidak tahu apa sebenarnya keinginan para sopir tersebut.

"Ya saya prihatin, tapi berusaha memahami apa yang mereka pikirkan, sejak kemarin saya juga mengajak ketemu mereka, sebenarnya masalahnya apa," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu 14 Februari 2018.

Menurut Budi, apa yang ada dalam aturan PM 108 itu sudah jelas. Pemerintah berupaya mengawal aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan taksi online, yang merupakan hak masyarakat selaku pengguna.

Profesi sopir taksi, menurut Budi merupakan tugas mulia dan membanggakan. Namun, tetap harus taat azas atau aturan.

"Tapi yang saya dengar, yang akan dia masalahkan itu, mereka itu banyak yang kena suspen gitu. Jadi, bagaimana kita minta supaya perusahaan aplikasi juga care tentang masalah-masalah mereka," jelas dia.

Lebih lanjut, Budi belum bisa memastikan operasi simpatik atau uji pelaksanaan PM 108 yang digelar sampai 15 Februari 2018 akan diperpanjang atau tidak. Namun, dia menegaskan terus terbuka untuk berdiskusi.

"Saya memang belum tau (diperpanjang atau tidak), kalau memang jadi demo kita membuka diri untuk diskusi. Diskusi-nya kan tidak dengan saya saja, mungkin dengan menteri yang lain," tutur dia.