Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Densus saat ini masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kelompok teroris.
"Yang kami bisa sampaikan sementara dilakukan penangkapan terhadap dua orang di Indramayu. Ini terkait dengan beberapa peristiwa yang terjadi di Indonesia. Nanti akan kita dalami lagi peran-peran yang bersangkutan," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (09/Febuari/2018).
Martinus menjelaskan ada empat kemungkinan seseorang diduga terlibat perbuatan terorisme yaitu berperan sebagai pelaku atau eksekutor, berperan sebagai pembuat alat teror.
"Ketiga juga selaku yang mendanai dan keempat tentu yang melakukan atau memberikan fasilitas-fasilitas termasuk merekrut mereka," ujar Martinus.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua terduga teroris Indramayu ini merupakan pasangan suami istri yang berinisial MJ (32) dan ASN (18). MJ sehari-hari bekerja sebagai pedagang es.
"Yang kami bisa sampaikan sementara dilakukan penangkapan terhadap dua orang di Indramayu. Ini terkait dengan beberapa peristiwa yang terjadi di Indonesia. Nanti akan kita dalami lagi peran-peran yang bersangkutan," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (09/Febuari/2018).
Martinus menjelaskan ada empat kemungkinan seseorang diduga terlibat perbuatan terorisme yaitu berperan sebagai pelaku atau eksekutor, berperan sebagai pembuat alat teror.
"Ketiga juga selaku yang mendanai dan keempat tentu yang melakukan atau memberikan fasilitas-fasilitas termasuk merekrut mereka," ujar Martinus.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua terduga teroris Indramayu ini merupakan pasangan suami istri yang berinisial MJ (32) dan ASN (18). MJ sehari-hari bekerja sebagai pedagang es.