Kepala BNN Tutup 36 Diskotek di DKI Terlibat Narkoba

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko berkomentar soal 36 diskotek di Jakarta yang disebut Budi Waseso (Buwas) terindikasi jadi tempat peredaran narkotika. Dia mengaku siap menutup tempat tersebut.

"Itu sebenarnya di BNNP (DKI). Nanti akan ditutup oleh BNNP, jika tidak bisa nanti kita yang tutup," kata Irjen Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (7/Maret/2018).

Untuk itu, Irjen Heru akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi DKI Jakarta. Setelah itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menutup tempat-tempat tersebut.

Meski begitu, Heru juga belum menginformasikan secara detail nama 36 diskotek di Jakarta yang disebut jadi tempat peredaran narkoba itu.

Mantan Kepala BNN Buwas pernah mengatakan sudah mengantongi daftar 36 diskotek di Jakarta yang diduga terlibat peredaran narkoba. Buwas mengetahui itu setelah anggotanya mengecek dengan membeli narkoba di 36 diskotek tersebut.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga menyatakan siap melakukan eksekusi apabila ditemukan pelanggaran.

"Kita siap mengeksekusi apa pun pelanggaran, eksekusi sanksi tergantung nanti kita akan lihat kasusnya. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," kata Anies Rabu (21/Febuari/2018).