Fahri Hamzah: Tentara Itu Suruh Pegang Senjata, Pensiun Baru Masuk Sipil

Ingat Kembali
    Fahri Hamzah  Ketua DPR RI 


Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti rencana revisi UU TNI soal perwira tinggi dan menengah TNI nonjob bekerja di lembaga pemerintahan. Menurut Fahri, pemerintah gagal membuat TNI bekerja maksimal sehingga banyak 'nganggur'.

"Kalau kita menganggap TNI harus mengerjakan pekerjaan sipil, menurut saya itu kegagalan pemerintah membuat sibuk TNI. TNI itu harusnya sibuk, lah bagaimana enggak sibuk, negaranya besar begini kok, teritorial besar, lautnya besar, udaranya besar, kok TNI nya gak sibuk," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (08/02/2019).

"Sekarang gara-gara TNI nya enggak sibuk, sekarang akhirnya banyak yang tidak punya pekerjaan, lalu mau dimasukkan ke pekerjaan sipil, berantem nanti kita. Salah itu cara berpikirnya itu," sambungnya.

Fahri menilai, anggota TNI tak cocok bekerja di lembaga pemerintah sipil. Menurutnya TNI dilatih untuk perang, menjaga perbatasan dari darat, laut dan udara. Menurutnya, masih banyak isu keamanan maupun asing yang perlu disoroti TNI.

"Sudah lah itu (kementerian/lembaga) pekerjaan orang sipil. Tentara itu suruh pegang senjata, nanti pensiun baru dia masuk sipil. Begitu caranya. Sibukkan tentara kita itu, banyak kerjaan," ujar Fahri.

Fahri tak setuju bila kesibukan TNI tergantung dari ada tidaknya perang. Menurutnya, dunia sudah berkembang. Salah satunya dunia siber yang di luar negeri sudah masuk kepada pertahanan militer.

Kemudian, TNI saat ini lebih sering masuk pada bantuan penanganan bencana dan diberi anggaran oleh negara. Apalagi, kata dia, Indonesia merupakan 'ring of fire' yang rawan bencana.

"Maka saya membayangkan Indonesia memulai armada militer non perang. Sebab indonesia juga ikut mengimplementasikan perdamaian dunia berlandaskan perdamaian abadi, kalau bisa masa depan enggak usah perang lagi lah," imbuhnya.

"Pabrik senjata itu tutup saja. Apa tentara itu, kerjaannya tolong orang. Non war military pasukan. Iya dong bikin sibuk jangan disorientasi, itu orang-orang itu disorientasi itu, kita juga kalau enggak sibuk pusing juga bos," tutup Fahri.

Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tengah menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 agar perwira menengah dan perwira tinggi TNI bisa berdinas di lembaga negara. Pasalnya, saat ini ada 500 pamen dari tiga matra non-job.

"Kami menginginkan bahwa lembaga atau kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu eselon satu eselon dua tentunya akan juga menyerap pada eselon eselon di bawahnya sehingga Kolonel bisa masuk di sana," sambungnya.
Tags