Jokowi: THR ASN Cair Jelang Lebaran Batal di Bulan Maret

Ingat Kembali
     Presiden Republik Indonesia Joko Widodo


Bogor, Jawa Barat (INGATKEMBALICOM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Tunjungan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dicairkan pada bulan Maret 2019.

THR, kata Jokowi, seharusnya dicairkan ketika mendekati Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. "Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya, ya biasanya mendekati hari raya," kata Jokowi di Gedung Laga Tangkas, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/02/2019).

Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN. Aturan itu ditargetkan akan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Jokowi mempersilahkan awak media menanyakan kepastian kapan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan PNS tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kendati demikian, ia menegaskan THR seharusnya dicairkan saat mendekati Lebaran. Pasalnya, bila THR diberikan pada Maret, maka namanya menjadi tunjangan Maret. "Bukan tunjangan hari raya dong, tunjangan bulan Maret (jadinya). Tunjangan Hari Raya ya mendekati hari raya," ujarnya.

Jokowi yang juga petahana di Pilpres 2019 itu membantah bila THR yang disebut-sebut akan dicairkan pada Maret mendatang itu merupakan langkah politis.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 dan THR bagi ASN tersebut akan dicairkan. Pasalnya, Kemenkeu juga tengah menyusun PP tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN.

"Wah tanyakan Kemenkeu. Kalau namanya THR, Tunjangan Hari Raya. Maunya diberikan kapan?" ujarnya.


Tags