Saksi di MK Mengaku Diancam Preman Usai Pemilu

Ingat Kembali


"Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana," 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Nur Latifah mengaku mendapat intimidasi dari preman beberapa hari setelah pemungutan suara pemilihan presiden (Pilpres) 17 April lalu. Dia mengatakan itu saat memberikan keterangan di MK.

"Saya dapat intimidasi dari banyak orang. Tepat pukul 11 malam tanggal 19 April," kata Latifah dalam persidangan di MK, Rabu (19/6).

Latifah menuturkan saat itu dia diminta untuk datang ke rumah salah satu warga di dusun Winosari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Latifah merupakan warga dusun tersebut.


"Di sana sudah ada ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Di sana saya perempuan sendiri," kata Latifah.

"Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana," lanjutnya.

Hakim MK Suhartoyo lantas bertanya kepada Latifah apa bentuk ancaman yang diterima. 

Latifah mengaku diancam dibunuh meski tidak diutarakan langsung kepada dirinya. Ancaman itu didengarkan oleh Habib, kawan Latifah.

"Saya secara tidak langsung diancam dibunuh. jadi saya dengar dari teman saya yang dengar langsung saya diancam akan dibunuh," kata Latifah.

Latifah mengatakan tidak berbuat apa-apa setelah tahu ada ancaman. Dia juga tidak memberi tahu pengurus komunitas Aliansi Peduli Demokrasi Indonesia, tempat Latifah bernaung sebagai relawan.

"Selama ancaman itu tidak langsung ke saya akan dibunuh saya merasa masih aman," kata Latifah.

Pada malam itu, Latifah juga mengaku ditanyakan soal kapasitasnya berada di TPS. Dia juga ditanyakan mengapa ada video yang viral. Latifah mengaku tidak tahu karena bukan dirinya yang menyebarkan.

Video yang dimaksud berisi seorang petugas TPS membantu mencobloskan 15 orang yang sudah berusia lanjut di bilik suara.

Latifah mengatakan sempat dipanggil kembali pada 21 April malam. Itu kedua kalinya dia diminta bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan anggota KPPS. 

"Jadi tanggal 21 malam itu saya diminta untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang. Saya sedang menuntut ilmu di semarang. Orang tua tapi di kampung situ," kata Latifah.

Latifah dalam kesaksiannya menceritakan bahwa dirinya melihat langsung seorang anggota KPPS bernama Komri di TPS 08 membantu mencobloskan 15 surat suara milik lansia. Dia mengaku melihat itu secara langsung karena duduk di deretan saksi. 

Latifah sendiri mengatakan relawan Aliansi Peduli Demokrasi Indonesia. Dia mendapat izin untuk duduk di deretan saksi.



Tags