KPK Amankan Kepala Daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan Swasta OTT di Kepri

Ingat Kembali
    Gedung KPK

"Diduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Jakarta  (INGATKEMBALICOM) - TIM penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu 10 Juli 2019 malam. Mereka yang diamankan adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. "Diduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juli 2019.

KPK mengamankan uang 6.000 dollar Singapira. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.

Tags