Pemerintah Indonesia Bantah Cekal Habieb Rizieq

Ingat Kembali
   Pencekalan Habieb Rizieq

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya, lah. Kok hanya di TV begitu," Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan ada surat tangkal dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Pemerintah Arab Saudi sehingga ia tak bisa pulang ke Tanah Air. 


Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan". 


"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 11 November 2019.


Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu. 
Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.


  Menko Polhukam Mahfud MD

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya, lah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud. 

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.


Sebelumnya Rizieq menyatakan ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air. 


Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube. Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.