Jokowi Teken Inpres Relokasi Anggaran Fokus Penanganan Covid-19

Ingat Kembali
  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

"Diminta untuk 50 persen untuk prioritas penanganan wabah virus Corona,"Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui video conference, pada Jumat 20 Maret 2020.

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Dalam Inpres tersebut menyebutkan meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi Anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan.

Dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 22 Maret 2020. Pemerintah Indonesia pada tanggal 11 Maret 2020 telah mengutarakan. Langkah refocussing kegiatan, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya yang ditempuh Pemerintah dalam percepatan penanganan virus Covid-19.

Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi Anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
Kemudian, Inpres ini juga mengatur agar K/L mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan COVID-19 dengan memperluas dan mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Jokowi, berinisiatif untuk memangkas sebagian anggaran perjalanan dinas.
Anggaran tersebut direalokasikan sebagai dana darurat bagi penanganan pandemi virus Corona di berbagai wilayah Indonesia. 

"Presiden meminta belanja perjalanan dinas yang saat ini mencapai Rp 43 triliun. Diminta untuk 50 persen untuk prioritas penanganan wabah virus Corona," kata Sri Mulyani melalui video conference, pada Jumat 20 Maret 2020.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani meminta setiap instansi kementerian yang mempunyai dana anggaran belanja besar, untuk terus memperpanjang pelaksanaan kegiatan usahanya.

Sehingga seluruh beban anggaran instansi kementerian tidak menumpuk di tahun 2020, yang justru memperburuk kondisi ekonomi nasional.

Bahkan ia tidak segan untuk mengecam oknum tertentu yang berencana memanfaatkan situasi darurat pandemi virus Corona, dengan tujuan untuk memperkaya diri.

"Saya tekankan jangan ada pendompleng, dari usaha kita untuk melakukan tindakan cepat. Jangan ada korupsi," tandasnya.


Tags