Pengmudi Ojol Viralkan Video Begal Hoaks Diringkus Polisi

Ingat Kembali
  Viral di Media Sosial

“Beberapa hari ini viral dimedsos telah terjadi pembegalan didepan Artha Gading arah Cempaka Mas,” Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Seorang pengemudi motor ojek online (ojol) warga Pademangan, Jakut berinisial JU hanya bisa pasah ketika ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakut karena telah mengaplode sebuah video seolah- olah telah terjadi peristiea pembegalan didepan Artha Gading, Jakut.

Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan, video itu sempat viral dimedia sosial (medsos).

“Beberapa hari ini viral dimedsos telah terjadi pembegalan didepan Artha Gading arah Cempaka Mas,” kata Budhi kepada wartawan di Mapolres Jakut Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Minggu 12 April 2020

Menurut Budhi, atas kejadian itu, penyidik mendatangi lokasi sambil melakukan olah TKP, dan tim cyber. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap M Rizky yang bekerja sebagai pegawai PT PELNI yang divideo itu menjadi korban pembegalan.

“Korban diketahui bernama M Rizky yang bekerja di PT PELNI. Keterangan korban bukan dibegal tetapi menjadi korban kecelakan lalulintas didepan Artha Gading,” ujarnya.


  Viral di Media Sosial

Budhi menuturkan, polisi lalu meringkus pelaku ketika sedang mencari penumpang. Dalam video itu pelaku menuliskan narasi kalau begal marak terjadi di Jakut.

“Pelaku memang maksudnya baik, ingin mengingatkan. Namun cara yang dilakukan tidak baik, tanpa crooss chek kebenarannya,” pungkas mantan Kasatreskrim Polres Kota Metro Tangerang ini.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(Aa/Bos)
Tags