Tidak Memiliki SIKM, 2.898 Kendaraan di Jakarta dan Luar Jakarta Diputar Balik

Ingat Kembali
  Check Point

"Jumlah total 9 titik di wilayah DKI 524, jumlah total wilayah di luar DKI 2.374," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.898 kendaraan di putar balik selam operasi arus balik mudik di 20 titik sekat yang ada di Jakarta maupun luar Jakarta. Ribuan kendaraan tersebut tak diizinkan masuk lantaran tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

"Total ada 2.898 kendaraan yang di putar balik sampai hari ini," kata kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis 28 Mei 2020


  Check Point

Sambodo merinci, dari 2.898 kendaraan tersebut sebanyak 524 kendaraan diputar balik di 9 titik penyekatan yang berada di dalam Jakarta. Sementara itu 2.374 kendaraan diputar balik di 11 titik pemyakatan di luar Jakarta.

"Jumlah total 9 titik di wilayah DKI 524, jumlah total wilayah di luar DKI 2.374," tuturnya.

Sebagaimana diketahui Gubernur DKI Jakarta mengharuskan memiliki SIKM untuk masuk ke Jakarta bagi warga daerah. Hal tersebut sesuai dengan Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.


  Check Point

Adapun 20 titik pos penyekatan arus balik mudik di Jakarta maupun luar Jakarta sebagai berikut:

9 Pos Penyekatan Dalam Jakara

Wilayah Jakarta Barat:
1. Pos Polisi Kalideres
2. Pos Joglo Raya
3. Pos Polisi Karang Tengah ( Raden Saleh )

Wilayah Jakarta Timur:
1. Jl. Raya Bogor ( Panasonic )
2. Jl. Raya Bekasi ( Kolong Fly Over Cakung )
3. Jl. Raya Kalimalang ( TL.Lampir )

Wilayah Jakarta Selatan
1. Simpang/layang UI
2. Perempatan Pasar Jumat
3. Jl. Ciledug Raya ( Depan Kampus Univ Budi Luhur )

  Check Point

11 Titik Penyekatan Luar Jakarta:

Kabupaten Tangerang:
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja.

Kabupaten Bogor:
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi:
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
(Mnr/Mdf/Kpn/Abo)

Tags