Kepala BPK Jabar Dicopot Ketahuan Terima Suap Bupati Bogor

Ingat Kembali

    Ketua BPK RI Isma Yatun mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat setelah sejumlah auditor ditangkap KPK dalam kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,"Ketua BPK RI Isma Yatun

Jakarta, INGATKEMBALIcom: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat usai terdapat sejumlah auditor yang ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

"Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3," ucap dia.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya

"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK," cetusnya.

Sebagai informasi, ada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keempat tersangka itu ialah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim

Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Mereka ditugaskan sepenuhnya untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Selain itu, penyidik juga turut menetapkan beberapa anak buah Ade Yasin, yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA) sebagai pihak pemberi suap.(Re/Fa/Ni/Sy/Vi)

Tags