"Hari Senin (mendatang) saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga,"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Jakarta - INGATKEMBALIcom: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan mengklarifikasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi terkait ASN boleh berpoligami dengan izin pada Senin 20 Januari 2025 mendatang saat berkunjung ke persetujuan pembangunan gedung di Jakarta.
"Hari Senin (mendatang) saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," ujar Mendagri Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 17 Januari 2025
Tito mengaku belum membaca aturan yang diterbitkan Pj Gubernur DKI Jakarta terkait ASN boleh berpoligami dengan Izin
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ucap Tito.
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menerbitkan aturan yang membolehkan ASN laki-laki di Pemprov DKI diizinkan berpoligami dwngan izin
Aturan tersebut tercantum dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025. Tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 lalu.
Pasal 4 dalam Pergub itu menyebut, ASN pria di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami. Yaitu memiliki istri lebih dari satu orang.
Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi sebelum ASN pria ingin memiliki istri lebih dari satu orang. Salah satunya harus memiliki izin dari gubernur, sekretaris daerah, dan kepala perangkat daerah.(Na/By/Sa/Ar/Na)