"Kayaknya perlu ditelisik kembali di pelajari kembali argumentasinya apa. Saya melihat disitu ada persyaratannya mendapat persetujuan, bisa berlaku adil nampaknya ini apa bisa berlaku adil misalkan. Jadi ini harus ditelaah kembali,"Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi
Jakarta - INGATKEMBALIcom: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan Pergub Poligami Merugikan Perempuan (Na/By/Sa/Ar/Na)