“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” Kepala BPOM Taruna Ikrar
Jakarta - INGATKEMBALIcom: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang peredarannya. Kepala BPOM Taruna Ikrar merilis 16 temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya periode Januari-Maret 2025.
“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” kata Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, yang dikutip INGATKEMBALIcom Selasa, 22 April 2025
Temuan bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut didasarkan pada sampling dan pengujian yang dilakukan. Bahan berbahaya yang ada pada kosmetik tersebut, yakni merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.
Taruna mengatakan, kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya di atas dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.
“Merkuri dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik),” kata Taruna menjelaskan.
Sementara itu, hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Kandungan timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Kemudian, bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati. Terhadap temuan ini, Taruna menginstruksikan 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk melakukan penertiban.
Adapun 16 temuan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, sebagai berikut.
1. BOGOTA Night Cream Hello Bright / NA18210103153 mengandung bahan Asam retinoat dan hidrokuinon
2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream / NA18220112854 mengandung Asam retinoat
3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#/ NA11221300308 mengandun Pewarna Merah K10
4. SANIYE Non-stick Lip Gioss L1181 4# / NA11221300225 mengandung Pewarna Merah K10
5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 / NA11220300105 mengandung Pewarna Merah K10
6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 / NA11221300321 mengandung Pewarna Merah K10
7. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette E225 #1 / NA11221200507 mengandung Timbal
8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1/ NA11181205184 mengandung Pewarna Merah K10
9. SARASKIN COSMETIC Day Cream / NA18240110593 mengandung Merkuri
10. SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster / NA18240110595 mengandung Merkuri
11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive /NA18240105000 mengandung Merkuri
12. HELENALIZER Glow Night Cream / NA18240119322 mengandung Merkuri
13. MANTULITA All in One Cream / NA18240109509 mengandung Merkuri
14. FLY GLOW COSMETICS Night Cream / NA18240111475 mengandung Merkuri
15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal / NA18210102641 mengandung Merkuri
16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal / NA18210102638 mengandung Merkuri
(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025