Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gubernur Lemhanas Menutup P4N Angkatan ke-68 Tahun 2025

Rabu, 06 Agustus 2025 | Agustus 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T17:07:00Z
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Lemhannas RI, Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional, P4N, Angkatan ke-68 Tahun 2025,
“Pendidikan penyiapan dan pemantapan pimpinan nasional P4N Angkatan ke-68 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tahun 2025 dengan resmi saya nyatakan ditutup,"Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) secara resmi menutup Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-68 Tahun 2025, yang telah dilaksanakan selama enam bulan, sejak 5 Februari hingga 5 Agustus 2025. 


“Pendidikan penyiapan dan pemantapan pimpinan nasional P4N Angkatan ke-68 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tahun 2025 dengan resmi saya nyatakan ditutup," kata Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily, di Lemhannas RI, Selasa, Agustus 2025


menurut deputi pendidikan Lemhannas RI, Laksda TNI Bob Henry sebagai penyenggara mengatakan proses pendidikan selama enam bulan terbagi dalam beberapa tahapan.


"Program pendidikan ini meliputi pengenalan, peningkatan kapasitas pimpinan nasional, pendalaman bahan ajar, Blok 1, Blok 2, dan Blok 3," kata Bob Henry.


Untuk jumlah peserta program P4N Angkatan ke-68 sebanyak 110 orang, terdiri dari dalam negeri, Kementerian sebanyak 3 orang, Lembaga negara ada 2 orang, pemerintahan sejumlah 5 orang, TNI AD 21 orang, TNI AL sebanyak 16 orang, dan TNI AU 12 orang, dan Polri berjumlaj 31 orang. Peserta dari negara sahabat ada 8 orang, di antaranya Malaysia 1 orang, India 1 orang, Yordania 3 orang, Singapura 1 orang, dan Timor Leste 2 orang. 


Seluruh proses belajar mengajar berjalan lancar dan memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan dalam sidang Dewan Penilai, yang dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025. 


Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa peserta yang namanya tercantum dalam lampiran (nomor urut 1–110) dinyatakan lulus dan diberikan ijazah serta pin Lemhannas RI. Lalu, keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 5 Agustus 2025, dan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025