Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kompolnas Dorong Reformasi Polri Melalui Pengawasan Ketat

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T21:42:55Z
Reformasi Polri, Kompolnas, Polri, Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Yusuf Warsyim,
"Reformasi kultural merupakan hal mendasar yang masih tertinggal dan perlu dipercepat,"Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Yusuf Warsyim


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Yusuf Warsyim, menegaskan wacana pembentukan tim reformasi Polri patut diapresiasi. Baginya, reformasi Polri bukanlah hal baru karena sejak 1998 agenda tersebut terus berjalan berkesinambungan.


"Reformasi kultural merupakan hal mendasar yang masih tertinggal dan perlu dipercepat," ujar Yusuf kutip PRO3 RRI.


Yusuf menekankan bahwa pembentukan tim reformasi sejatinya bertujuan memperkuat agenda perubahan budaya organisasi kepolisian. Menurutnya, kritik publik terhadap perilaku oknum anggota Polri menjadi alasan utama percepatan reformasi kultural.


"Publik berharap kepolisian semakin humanis dan tidak lagi menampilkan wajah represif dalam pelayanan," tandasnya.


Selanjutnya, Yusuf berpendapat bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh menentukan arah pembentukan tim reformasi tersebut. Ia menilai Kompolnas siap berkolaborasi bila dilibatkan karena lembaga itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


"Kompolnas akan bekerja serius jika diberikan mandat, karena fungsi kami membantu Presiden mengawasi Polri," ucap Yusuf.


Yusuf turut menambahkan bahwa penguatan pengawasan internal maupun eksternal menjadi faktor kunci mendorong perubahan Polri ke depan. Dampaknya akan terlihat pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian serta penegakan hukum yang lebih transparan.


Ia menutup pembahasan dengan menekankan pentingnya reformasi kultural sebagai landasan utama keberhasilan transformasi Polri. Yusuf menilai, pengawasan menyeluruh akan menjamin Polri konsisten hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara berkeadilan.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025