Jakarta - INGATKEMBALIcom: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan komitmen pemerintah. Menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dipersiapkan sejak lama.
“Jangan seketika selalu memberikan beban Perpu kepada bapak Presiden yah. Kalau sepanjang itu bisa prosesnya dilakukan secara normal, dan semua punya komitmen yang sama, itu akan jauh lebih baik,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, KamisKamis, 04 September 2025
Supratman menambahkan, persiapan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) sudah dilakukan sebelum adanya aksi demonstrasi. Karena itu, pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan RUU tersebut menjadi prioritas pembahasan dalam prolegnas tahun 2026 ataupun revisi prolegnas tahun 2025.
“Yang jelas bahwa ini bukan sekedar hanya memenuhi tuntutan teman-teman demonstran kemarin. Tapi sudah dari awal, itu komitmen pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Terkait pasal-pasal yang masih menjadi perdebatan, Supratman memastikan pemerintah telah menyelesaikan draf awal. Meski demikian, Supratman menilai proses pembahasan akan lebih cepat jika DPR mengambil alih.
“Sekarang kalau di pemerintah kan udah clear nih, udah selesai dan draf yang lalu sudah ada. Cuman sekali lagi kami berpikir bahwa kalau DPR yang ambil alih, kemungkinannya akan jauh lebih cepat,” kata Supratman menutup.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025
