Jokowi Minta Dana Haji Dikelola Secara Profesional

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta:  Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dibentuk, melalui seleksi badan pelaksana dan dewan pengawas, diserahkan tugas untuk mengelola dana haji yang mencapai Rp90 triliun.

Pengelolaan dana itu, diminta oleh Presiden Joko Widodo dilakukan secara profesional, dan bisa menguntungkan. Termasuk, melakukan investasi dalam upaya pemerintah membangun infrastruktur yang membutuhkan dana yang juga tidak sedikit.

"Dan Investasinya kepada proyek-proyek yang sudah jelas peruntungannya. Misalnya jalan tol, pelabuhan, sehingga tidak dikhawatirkan dana hilang. Itulah komentar tadi dari Pak Jokowi," kata Ketua Panitia Seleksi calon anggota BPKH, Mulya Effendy Siregar di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang juga Sekretaris Pansel, Nur Syam menjelaskan, BPKH berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2016 adalah badan yang berada di luar struktur Kementerian Agama.

Walau independen dan berbadan hukum, BPKH ini nantinya akan mengelola keuangan dana haji tersebut. Dimana hasilnya diharapkan bisa digunakan untuk kepentingan umat.

"Dia adalah badan independen yang nanti akan mengelola keuangan haji yang jumlahnya kira-kira Rp90 triliun itu tadi. Jadi nanti mereka bertanggungjawab kepada Presiden tapi melalui Kementerian Agama," jelas Nur Syam.