TNI AD Selidiki Anggotanya Diduga Terlibat Perdagangan Senjata Ilegal

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta : Dua oknum anggota TNI AD, Serka ALN dari Zipur-3 Cijantung dan Sertu DR dari Koramil Pasar Rebo, diduga terlibat kasus penjualan senjata api ilegal. Kasus ini sudah ditangani aparat berwenang.

Keterlibatan kedua oknum tersebut berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polres Banjarmasin, Kalimantan Selatan terhadap penangkapan pelaku bernama Rusdi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Heri Prakoso mengatakan saat ini Pomdam Jaya tengah melakukan pemeriksaan mengenai kasus itu.

"Masalah sedang didalami oleh Pomdam," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Heri Prakoso dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (17/3/2017).

Heri belum bisa memberi keterangan lebih lanjut lagi sebab saat ini oknum yang diduga terlibat dalam kasus penjualan senpi ilegal itu masih dalam pemeriksaan. Satu orang kini berada di Denpom Jaya/2 Cijantung, namun satu orang lagi masih dalam pencarian.

"Yang satu di POM lagi diperiksa. Yang satu belum ketemu, masih dicari," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, ada sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku. Seluruh barang bukti sudah diamankan Denpom Jaya/2 Cijantung.

Namun Heri tidak merinci soal barang bukti yang disita tersebut. Dia hanya memastikan, jajaran TNI AD akan menindak tegas dua anggotanya itu apabila terbukti bersalah.

"Kalau salah, pasti akan diproses hukum," tegas Heri.