KPK Pelajari Dugaan Intervensi DPR soal Surat Pemeriksaan Novanto

Ingat Kembali
IngatKembaliCom-Jakarta: Melalui DPR, Setya Novanto mengajukan permintaan penangguhan pemeriksaan sebagai tersangka hingga putusan praperadilan yang diajukannya. KPK pun mempelajari surat itu termasuk dugaan adanya intervensi.

"Itu yang kita pelajari dan kita cermati lebih lanjut karena di surat tersebut dibunyikan beberapa informasi yang sebelumnya disebutkan oleh Saudara SN (Setya Novanto)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

"Bagaimana prosesnya sampai surat itu keluar dan apakah itu keputusan bersama di DPR, tentu itu bukan domain KPK untuk menanggapi," tutur Febri.

Sementara itu, menanggapi permintaan penangguhan pemeriksaan Setya Novanto, KPK secara tegas akan terus melanjutkan pemeriksaan. Walau demikian, KPK tetap menghormati proses praperadilan uang diajukan Ketua DPR tersebut.

"Kita hormati proses praperadilan tersebut dan secara paralel penyidikan tetap kita lakukan. Yang kedua, surat yang kita terima ini tentu akan kita pelajari," ungkap Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut surat ke KPK yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto bukan aspirasi DPR. Surat itu diteruskan atas permintaan Novanto.

"Itu kan aspirasi, bukan (dari) DPR, dari Pak Novanto sesuai dengan aturan UU yang berlaku saja," ujar Fadli di Kampung Kebun Bayam, Tanjung Priok.
Tags