Cara Presiden Jokowi Cegah Korupsi

Ingat Kembali
Jakarta (IngatKembaliCom) - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sistem perizinan yang ada di Indonesia masih terlalu banyak syarat, berbelit belit, serta penggunaan bahasa yang abu-abu. Regulasi perizinan saat ini berpotensi jadi alat pemerasan, dan tempat korupsi. Untuk mencegahnya, birokrasi harus dipangkas. Bahkan, Jokowi pun melontarkan gagasan untuk  membuat lomba pangkas birokrasi.

Seharusnya regulasi perizinan tidak boleh membebankan masyarakat dan perusahaan, karena hal tersebut menjadikan negara ini tidak efisien. Untuk itu, Presiden menegaskan agar tidak ada lagi regulasi  serta proses perizinan yang dijadikan alat pemerasan dan ajang pungli oleh oknum aparatur negara. ‎Presiden meninta Kementerian, Lembaga, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk menghilangkan peluang korupsi dengan cara memangkas birokrasi.  Dengan kecepatan dan kemudahan dalam proses perizinan serta persyaratan, dapat menarik para investor untuk berinvestasi di dalam negeri.

“Birokrasi itu seharusnya tidak lagi membuat susah masyarakat. Kita harus memberi kemudahan, dengan begitu investor akan datang ke Indonesia,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2017 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12)

Presiden mengungkapkan, setiap regulasi bagai pisau bermata dua, setiap izin bisa jadi objek transaksi. Birokrasi pemerintahan cenderung banyak peraturan dan banyak izin serta syarat. 

“Perizinan kita bukan lagi puluhan tapi ratusan, semua pake izin. Nanti saya ingin lombakan kepada para Menteri dan Kepala Daerah untuk memangkas birokrasi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa yang dapat memangkas birokrasi akan diberi hadiah.

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa Negara Indonesia merupakan negara yang paling aktif dalam penegakan hukum kasus korupsi sejak tahun 2004. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya 15 gubernur dan 64 bupati dan wali kota yang terjerat korupsi dalam kurun 13 tahun terakhir.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) merupakan sebuah komitmen dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk bersama sama memberantas korupsi. Mengambil tema 

"Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera" acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, para Menteri Kabinet Kerja, serta Kepala dan Ketua Lembaga Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi membuka secara resmi Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12. KPK juga melaunching aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sejumlah kementerian/lembaga dan pemda juga  menghadirkan stand pameran di Bidakara.
Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Asman Abnur dengan didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) M. Yusuf Ateh dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menyempatkan diri meninjau stand pameran. Dalam pameran ini,  stan Kementerian PANRB mengedepankan pelaksanaan seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tags