Aplikasi Kaum Gay Blued Bisa Diakses, Ini Jawaban Kominfo

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM), Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menelusuri laporan aplikasi 'kopi darat' untuk kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Blued.

"Sudah saya sampaikan ke tim (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, kepada INGATKEMBALI, Senin, 15 Januari 2018.

Pada September 2016, Kominfo memblokir 3 aplikasi pencari kencan sesama jenis setelah pihak berwenang menemukan penyalahgunaan untuk menjual anak-anak dalam kasus prostitusi online.

Salah satunya Blued. “Kami akan memulai memblokir aplikasi LGBT karena memiliki konten seksual yang menyimpang sehingga harus diambil langkah pemblokiran agar tidak bisa diakses di Indonesia,” kata Noor Izza, kala itu.

Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menangkap lima orang pelaku seks sesama jenis saat berpesta di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Minggu kemarin, 14 Januari 2018.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AGW (50) asal Bali, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur. Dari lima pelaku, seorang di antaranya masih berstatus pelajar.

Menurut salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay ini melalui aplikasi Blued. Dalam aplikasi tersebut, didapati sebanyak 200 orang gay di wilayah Cianjur.

Dalam aplikasi tersebut mereka membuat janji bertemu di sebuah vila di wilayah Cipanas, untuk melakukan pesta seks sesama jenis.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, enam buah smartphone, lima tissue Magic Power, tujuh kondom, satu gel pelumas, dua parfum, satu handbody lotion, satu deodoran dan 10 botol anggur merah cap Orang Tua.