Sabu 3Kg di simpan Dalam Anus

Ingat Kembali
Surabaya (INGATKEMBALICOM), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan sabu dari Malaysia. Salah satu pelaku menyembunyikan sabu di anus untuk mengelabui petugas.

Kepala KPPBC TMPJ, Budi Harjanto, mengatakan pengungkapan kedua kasus ini dilakukan pada tanggal 14 dan 17 Januari. Modus yang dilakukan keduanya berbeda.

Budi mengungkapkan, dari tangan para pelaku pihaknya menyita total 3.090 gram sabu. "Total sabu yang kami gagalkan ini bisa menyelamatkan sekitar 15.450 orang dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi lima orang," tegas Budi.

Para tersangka di antaranya, ZH (27) dan RY (37) merupakan warga Pringgasela, Lombok Timur.

Nah, tersangka ZH yang tergolong nekat dan nyeleneh. Dia menyembunyikan sabu di dalam tubuhnya, yakni di dalam lubang anus. Namun petugas berhasil mencium akal bulus tersebut dan menangkap pelaku.

Dari tangan ZH, petugas menyita 140 gram sabu. "ZH menaruh dua bungkus sabu yang dilapisi karet seperti kondom ke dalam anusnya tersebut," urai Budi.

Sementara modus tersangka RY, sabu yang dibawa diletakan di antara tumpukan panci stainless steel. Jumlah sabu yang diselundupkan lebih besar. Dari tersangka RY petugas menyita 2.950 gram sabu.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi bahkan terancam hukuman mati.

"Para tersangka kami kenakan UU Nomor 5/2009 tentang Narkotika, Pasal 113 Ayat 1 dan 2 KUHP, dan UU Kepabeanan No 17/2006. Maksimal pidana hukuman mati dan atau seumur hidup," sambungnya.
Tags