Polisi Blm Terima Pencabutan Laporan Dugaan Penganiayaan yg Dilakukan KaSatpol PP DKI

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM), Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Purwoko dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anak buahnya, Wasnadi (37), Rabu (17/1). Dalam laporannya, Wasnadi mengaku dianiaya Yani.

Beredar kabar bahwa laporan tersebut dicabut oleh Wasnadi. Namun hingga saat ini polisi belum menerima informasi tersebut.

"Laporan itu kita masih belum terima surat pencabutan. Intinya kita tetap akan panggil pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakara, Rabu (24/Januari/2018).

Argo mengatakan, Polda Metro Jaya berencana memanggil Wasnadi, Rabu (24/1), pukul 13.00 WIB. Pemanggilan tersebut, kata Argo, untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

"Nanti siang akan kita minta keterangannya," jelas Argo.

Dalam laporannya ke polisi, diduga Wasnadi telah membocorkan berita acara reklame ke media. Sehingga membuat Yani naik pitam dan akhirnya menganiaya pelapor.

Mengenai permohonan maaf yang telah disampaikan Yani kepada Wasnadi, Argo mengatakan itu merupakan masalah pribadi. Polisi tetap akan memproses laporan Wasnadi selama surat pencabutan belum diterima.

"Itu (permintaan maaf) pribadi, laporannya tetap kita proses. Kita akan telusuri apakah ada dugaan pidana atau tidak, kalau tidak kita hentikan," pungkas Argo.

Dalam laporan polisi LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 17 Januari 2018, dituliskan dugaan penganiyaan terjadi pada 14 Januari pukul 18.00 WIB di ruang Satpol PP Jakarta Pusat. Wasnadi mengaku mengalami luka di pelipis dan dagu, serta memar di punggung.


Tags