Ahok Bertarung Lagi di PN Jakut

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadapi meja hijau. Kali ini, dia harus berhadapan lagi dengan majelis hakim untuk memperjuangkan gugatan peninjauan kembali atas vonis 2 tahun yang diterimanya.

Sidang perdana peninjauan kembali digelar Senin (26/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Gugatan yang diajukan Ahok ini kembali menuai pro kontra.

Aksi unjuk rasa baik dari massa pendukung maupun menolak peninjuan kembali Ahok sudah mulai berdatangan. Mereka memenuhi Jalan Gajah Mada.

Walaupun, sampai saat ini, Ahok belum dipastikan akan hadir dalam persidangan. Ahok akan menjalani sidangnya tersebut di ruang sidang Koesoemah Atmadja pukul 09.00 WIB. Ruang sidang tersebut merupakan ruang sidang yang sama saat Ahok menjalani kasus penistaan agama untuk pertama kali.

“Tidak ada kewajiban. Kalau tidak ada kewajiban saya tidak bisa pastikan (Ahok) datang," kata  pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, di Pengadilan Negari Jakarta Utara, Rabu (21/Febuari/2018).

Sampai saat ini, Josefina maupun tim pengacara lainnya belum mau mengungkap alasan kuat yang akan diperjuangkan di pengadilan. Dia mempersilakan masyarakat melihat sendiri saat sidang perdana berlangsung.

"Jadi kita tidak memberikan tanggapan apa pun soal PK karena kan nanti terbuka untuk umum juga bisa dilihat saat sidang," imbuh Josefina.

Polisi memperketat penjagaan di luar maupun dalam pengadilan. Pantauan kumparan (IngatKembaliCom) ada dua metal detector portable yang dipasang oleh polisi. Kendaraan taktis pun telah disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan antar-kedua kelompok massa.

Sebelumnya, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara pada 9 Mei 2017. Ia dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan menodai agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Setelah divonis hukuman 2 tahun, Ahok sempat mengajukan banding atas vonis tersebut, tapi dicabut kembali. Hingga saat ini, Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Tags