Home » » Polisi Tusuk Anggota TNI di Depok Dipecat

Polisi Tusuk Anggota TNI di Depok Dipecat

Written By Ingat Kembali on Selasa, 12 Juni 2018 | Juni 12, 2018

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan 3 oknumnya yang menusuk 2 prajurit TNI di tempat biliar di Depok, Jawa Barat, akan mendapat sanksi kode etik. Sanksi tersebut berupa pemecatan dari instansi.

"Ke depannya iya (tiga oknum akan dipecat), ke depannya pasti. Kan kita ada pidana, ada kode etik. Pasti di kode etiknya ada melakukan pidana berat pasti dipecat," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/Juni/2018).

"Saya ngomong kalau memang dia melakukan tindak pidana berat, dalam etika kepolisiannya dia pasti dipecat karena sudah tidak layak jadi anggota kepolisian," sambung Setyo.

Setyo mengimbau anggota Polri dan TNI saling menjaga hubungan baik. Setyo juga meminta masyarakat tidak menggeneralisasi perbuatan oknum dengan seluruh anggota Polri.

"Terkait dengan itu kita (TNI-Polri) harus menjaga hubungan yang baik. Tapi kalau dikatakan untuk Polri, sebenarnya kurang tepat karena itu oknum ya. Karena Polri itu 440.000 personel. (Pelaku penusukan) itu oknum polisi yang melakukan ya," ujar Setyo.

"Jadi pimpinan sudah melakukan upaya-upaya. Kita sudah melajukan kerja sama dengan solid, TNI dan Polri. Tapi ada saja oknum yang tidak taat pada pimpinan," imbuh Setyo.

Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (07/Juni/2018) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.

Serda Darma Aji akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sempat mendapat perawatan. Jenazah Darma Aji telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia akan dimakamkan di sana.

Belakangan diketahui, penusuk kedua prajurit TNI itu adalah oknum polisi. Mabes Polri mengatakan ketiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Fanka | zeromaxx
Copyright © 2017. Ingat Kembali - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by M2C
Proudly powered by FQA