Sebut Islam dan Melayu Penjajah, Cornelis Dilaporkan ke Polisi

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terkait ucapannya saat berpidato.

Cornelis dilaporkan seorang warga bernama Soni Pradhana Putra ke Kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, (04/Juli/2018).

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima," ujar Soni di Bareskrim Polri.

Soni menuturkan, dia melaporkan Cornelis terkait pidato yang menyebut Suku Melayu dan Islam merupakan penjajah paling lama di Indonesia. Bahkan, menyamakan dengan Belanda yang saat itu memang menjajah Indonesia selama 3,5 abad.

Namun, Soni tidak merinci kapan pidato Cornelis itu berlangsung. Soni mengaku mendapatkan video tersebut dari seorang teman di Kalimantan Barat.
Tags