Hanya di Indonesia Ambulans Mengalah demi Rombongan Polisi

Ingat Kembali
(INGATKEMBALICOM) - Beberapa pengguna jalan memperoleh hak utama untuk didahulukan. Salah satunya adalah ambulans yang sedang mengangkut orang sakit. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22/2009 tenatang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun praktiknya tak demikian. Seperti yang dilansir dari akun Instagram @seputar_jawabrt, Senin 17 September 2018, kendaraan medis tersebut terpaksa mengalah terhadap rombongan polisi dari arah berlawanan.

Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil ambulans sedang mengangkut orang sakit. Terlihat dari rekaman yang diambil dalam kendaraan dan terdengar bunyi sirene yang dinyalakan. Akan tetapi, ambulans ini mengalah untuk rombongan polisi.

Kita berbaik sangka aja, mungkin ada yang lebih urgent dibandingkan pasien yang ada di dalam ambulance," tulis akun @seputar_jawabrt.

Dalam keterangannya, kejadian itu berlangsung pada Kamis 13 September 2018 di Kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Tak pelak, rekaman itu menuai simpatik dari warganet.

"Miris juga melihatnya, semoga diberi kesabaran dan kesembuhan pasiennya," komentar  akun @marwan_sugiyanto.