Polisi Jakarta Jamin Pengemudi dan Kendaraan Plat D

Ingat Kembali
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Polda Metro Jaya menegaskan pengendara dengan nomor polisi Kota Bandung tak perlu khawatir ke Ibu Kota Jakarta. Pernyataan itu kembali disampaikan Polda Metro menyusul imbas kasus pengeroyokan yang menimpa suporter tim Persija Jakarta, Haringga Sirla hingga tewas beberapa waktu lalu.

"Tidak perlu ditakutkan ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 28 September 2018.

Pasca kejadian itu, terus berkembang kabar kalau mereka yang menggunakan kendaraan nomor polisi Kota Bandung akan jadi sasaran balas dendam akibat kejadian yang menimpa Haringga.

Tapi, polisi memastikan hingga detik ini tidak ada kejadian balas dendam yang ditujukan pada para pengendara dengan nomor polisi Kota Bandung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi pun telah menyiapkan antisipasi agar hal tersebut tak sampai terjadi. Mereka yang terendus akan melakukan sweeping semacam itu dipastikan akan langsung ditindak.