Jakarta (INGATKEMBALICOM) -Pada Sidang Penistaan Agama
dengan terdakwa Basuki Cahaya Purnama ahok ke 20 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian mengadendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaa tuntutan yang dibacakan langsung oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun
"Dengan ini kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun," ujar Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/04/2017).
Namun Judul yang di RRI hanya tertulis "Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara"
Judul di RRI Tuntutan JPU Sidang Ahok Tak Lengkap
Written By Ingat Kembali on Selasa, 11 September 2018 | 09.00
Label:
Hukum
Posting Komentar