CPNS drg Romi Dicopot Menpan Syafruddin Beri Peringatan ke Pemkab Solok

Ingat Kembali
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dan Mendagri Tjahjo Kumolo

"Walaupun sudah lolos recruitment Pemerintah daerah harus mengajukan (SK)," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan penyandang disabilitas punya porsi 2 persen dalam penerimaan CPNS. Syafruddin akan memberi peringatan ke pemerintah kabupaten Solok soal drg Romi Syofpa Ismael. 

"Tergantung pemerintah daerahnya ya, jadi walaupun sudah lolos recruitment Pemerintah daerah harus mengajukan (SK)," kata Syafruddin di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2019.

drg Romi gagal menjadi PNS padahal meraih ranking 1 saat tes. Syafruddin mengatakan akan mengeluarkan warning bila CPNS yang lolos tapi tidak ajukan SKnya.

"Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah daerah untuk mengajukan untuk SK-nya," ujarnya.

Karena itu, Syafruddin menegaskan drg Romi bisa saja lanjut. "Bisa saja, nanti kita lihat masalahnya ada dimana," tuturnya.

Dalam seleksi penerimaan CPNS, Syafruddin menegaskan penyandang disabilitas juga punya porsi. "Disabilitas juga akan direkrut. CPNS disabilitas punya porsi berapa persen, 2 persen disabilitas untuk jumlah," tuturnya.

Persoalan Romi ini bermula dari pencoretan namanya oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sehingga dia gagal menjadi PNS. Padahal Romi meraih ranking 1 saat tes. 

Romi bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang kini sedang menyiapkan berkas gugatan ke PTUN. Mereka menggugat Pemda Kabupaten Solok Selatan, karena telah menganulir status kelulusan Dokter Romi sebagai CPNS. Selain perdata, Romi juga berencana menggugat secara pidana.

Romi juga telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Pengaduan dalam bentuk surat dilakukan untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.


Tags