Pemerintah Siap Ganti Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak

Ingat Kembali
    Banjir di Klender Duren Sawit Jakarta Timur

"wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan,"Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh 

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melayani penerbitan ulang atau mengganti apabila ada dokumen kependudukan yang hilang maupun rusak akibat banjir. Hal ini guna membantu dan merespons musibah banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

“Penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan, setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Jumat 03 Januari 2019.

Zudan mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak secara gratis. Hal ini pun pernah dilakukan saat bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan tsunami Selat Sunda.

“Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut secara gratis,” ucap Zudan.

Selain itu, Zudan meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika yang rusak merupakan kartu tanda penduduk (KTP). Pihaknya mengaku telah menyiapkan blanko e-KTP.

“Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,” pungkasnya. 
Tags