BNN: Uang Bandar Narkoba Dipindahkan Oknum Bank Mandiri

Ingat Kembali
    Gedung BNN

"Jadi uangnya itu Agus Sulo dipindahkan ke rekening Haji Podda. Haji Podda ini tidak tahu apa-apa, tidak terlibat narkoba atau TPPU,"Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memblokir rekening seorang nasabah Bank Mandiri, H Podda, karena sempat diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. Uang yang masuk rekening Podda berasal dari bandar narkoba bernama Agus Sulo yang sudah ditangkap BNN lebih dahulu.

"Itu kasusnya saya tangani Agus Sulo. Uangnya itu ngalir ke Haji Podda karena yang melakukan itu Agus Sulo bukan Haji Podda. Haji Podda nasabah Bank Mandiri dan Agus Sulo diduga nasabah Bank Mandiri. Oleh si oknum Bank Mandiri, Rosni," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi, kepada detikcom, Selasa 18 Febuari 2020. Mandiri meluruskan Rosni bukanlah pegawai bank, namun asuransi. Ada seorang oknum lain yang bekerja sama dengan Rosni.

Dia mengatakan Podda tidak tahu menahu soal uang tersebut. Podda juga tidak terkait dengan kasus narkoba Agus Sulo.

"Jadi uangnya itu Agus Sulo dipindahkan ke rekening Haji Podda. Haji Podda ini tidak tahu apa-apa, tidak terlibat narkoba atau TPPU," kata dia.

Dikutip Detikcom, Rosni saat ini tengah berada di Polres Sidrap karena kasus penggelapan rekening lainnya. Bahagia mengatakan Rosni melakukan penggelapan di sejumlah rekening.

"Si R ini agak nakal. Uangnya Haji Podda dan istrinya dan beberapa nasabah digelapkan sama dia," ucapnya. Mandiri menegaskan kasus-kasus lain terkait Rosni dan komplotannya sudah dibereskan sesuai aturan, uang nasabah yang digelapkan sudah dikembalikan, kecuali soal istri H Podda, yang menurut Mandiri semua penarikan berjalan normal.

Hal ini terungkap setelah BNN memeriksa Agus Sulo. Bahagia mengatakan Rosni dan Agus Sulo memiliki komunikasi dalam rangkaian aliaran dana hasil narkoba tersebut.

"Rosni itulah yang menyetor uang itu ke Haji Podda uangnya Agus Sulo. Iya bukan tranfser kayaknya setor tunai. Jadi kita dapat informasinya kan dari Agus Sulo bahwa uang itu diserahkan ke Mandiri lewat Rosni. Rosni kita periksalah dan Rosni ngasih ke Haji Podda. Dan Haji Podda dipindahkan lagi ke anaknya. Kita minta kembalikan ke Haji Podda karena itu yang kita blokir," urainya.

BNN hanya menangani kasus TPPU narkoba Agus Sulo. "Lalu oknum ini memindahkan uang Agus Sulo ke rekening Haji Podda. Inilah yang kita minta blokir karena uang itu adalah TPPU milik Agus Sulo," ungkapnya.

Sebelumnya, Haji Podda memprotes ke Bank Mandiri karena uang di rekening istrinya sebesar Rp 2 miliar hilang. Pihak Bank Mandiri menjelaskan soal duit Podda yang 'raib'. Pihak Bank Mandiri menyebut rekening Podda diblokir BNN.

"Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2).

Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.

"Jadi tidak ada uang hilang atau apa pun tidak ada operasional yang dilakukan di perbankan, dari awal sudah hitungan beberapa tahun lalu diblokir oleh BNN," ujar Rohan.

Pihak Bank Mandiri siap buka-bukaan terkait transaksi di rekening Gusnani. Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas mengatakan semua transaksi yang tercetak pada buku rekening akan terekam secara jelas.

"Silakan bila istrinya yang merupakan pemegang rekening datang ke Mandiri, nanti akan dijelaskan dan dibuktikan masing-masing transaksi. Kan semua transaksi pasti ada bukti transaksi," kata Rohan.
Tags