Mobil Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana Dirusak Oknum PNS Kemenaker
"korban telah membuka identitas bahwa dirinya adalah seorang Brigjend Pol.Erwin Chahara Rusmana dari Kemenkopolhukam," Brigjend Pol. Erwin Chahara Rusmana
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Polisi Mencokok Oknum PNS Kementerian Tenaga kerja yang melakukan pengancaman sekaligus pengrusakan mobil Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana yang merupakan Pejabat Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam di Tol Cikampek pada hari Jumat, 24 Aril 2020.
Informasi yang di himpun wartawan, Pelaku juga anak dari mantan Irjen Kementerian Tenaga Kerja saat ini diamankan dan ditangkap unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 27 Aril 2020.
Mobil Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana Dirusak Oknum PNS Kemenaker
saat berkendara dengan menggunakan mobil Sedan Teana 250 XV, No.Pol.B 1380 RFJ, warna mobil hitam solid pelaku mengejar mobil yang dikendarai Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana yang saat itu menggunakan mobil plat berwarna merah dengan No Pol 1416 PQS karena merasa disalip
Hingga Akhirnya kedua mobil berhenti dipinggir tol. Dengan membawa sebelai Pisau pelaku turun dari mobil dan menghampiri Mobil brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana, kemudian dengan pisau yang dibawanya pelaku mengancam brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana, sambil merusak mobil
Mobil Oknum PNS Kemenaker Rusak Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana
Pada saat kejadian Korban tidak melawan ancaman dan pengrusakan mobil yang dilakukan oleh pelaku bahkan korban telah membuka identitas bahwa dirinya adalah seorang Brigjend Pol. Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam
Pelaku yang Oknum PNS Kementerian Tenaga kerja dan juga anak dari mantan Irjen Kementerian Tenaga Kerja terus mengancam dan melakukan perusakan mobil dengan membaret beberapa bagian mobil milik Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana yang merupakan Pejabat Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo).
"korban telah membuka identitas bahwa dirinya adalah seorang Brigjend Pol.Erwin Chahara Rusmana dari Kemenkopolhukam," Brigjend Pol. Erwin Chahara Rusmana
Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Polisi Mencokok Oknum PNS Kementerian Tenaga kerja yang melakukan pengancaman sekaligus pengrusakan mobil Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana yang merupakan Pejabat Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam di Tol Cikampek pada hari Jumat, 24 Aril 2020.
Informasi yang di himpun wartawan, Pelaku juga anak dari mantan Irjen Kementerian Tenaga Kerja saat ini diamankan dan ditangkap unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 27 Aril 2020.
Mobil Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana Dirusak Oknum PNS Kemenaker
saat berkendara dengan menggunakan mobil Sedan Teana 250 XV, No.Pol.B 1380 RFJ, warna mobil hitam solid pelaku mengejar mobil yang dikendarai Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana yang saat itu menggunakan mobil plat berwarna merah dengan No Pol 1416 PQS karena merasa disalip
Hingga Akhirnya kedua mobil berhenti dipinggir tol. Dengan membawa sebelai Pisau pelaku turun dari mobil dan menghampiri Mobil brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana, kemudian dengan pisau yang dibawanya pelaku mengancam brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana, sambil merusak mobil
Mobil Oknum PNS Kemenaker Rusak Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana
Pada saat kejadian Korban tidak melawan ancaman dan pengrusakan mobil yang dilakukan oleh pelaku bahkan korban telah membuka identitas bahwa dirinya adalah seorang Brigjend Pol. Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam
Pelaku yang Oknum PNS Kementerian Tenaga kerja dan juga anak dari mantan Irjen Kementerian Tenaga Kerja terus mengancam dan melakukan perusakan mobil dengan membaret beberapa bagian mobil milik Brigjend Pol. Drs.Erwin Chahara Rusmana yang merupakan Pejabat Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo).