Hukum Berat Oknum PNS Ancam Jenderal Gunakan Pisau di Tol

Ingat Kembali
Dosen Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan

"Hakim bisa saja menjatukan hukuman seberat-beratnya sebagai efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat"Dosen Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan

Jakarta (INGATKEMBALICOM) - Seorang oknum PNS Kementerian Tenaga Kerja diduga melakukan tindakan percobaan kriminal dengan sebelai pisau tajam di jalan tol yang sepi sebagai mana dimuat pada link berita 

http://m.rri.co.id/post/berita/828580/info_publik/emosi_disalip_pns_hajar_mobil_jenderal_polisi.html.

Perbutan ala preman dan arogan ini sangat memalukan serta tidak memiliki rasa kemanusiaan yang beradab sehingga tidak boleh ditoleransi sama sekali. Karena itu, mutlak diproses hukum, seperti yang disampaikan keterangan tertulis Dosen Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan, yang diterima IngatKembaliCom, Rabu 29 April 2020

Saya mengikuti berita peristiwa ini. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi respon cepat kepolisian menangani dugaan tindakan yang sangat tidak terpuji ini. Pihak Polda setempat telah berkerja cepat dan Promoter (profesional, modern dan terpercaya). Hanya selang beberapa waktu polisi mencokok oknum PNS tersebut untuk dilakukan tahapan awal proses hukum yang kemudian dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Jika perbutan ini terbukti dan sah secara hukum, hakim bisa saja menjatukan hukuman seberat-beratnya sebagai efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat sehingga menjadi juridisprodensi bagi pelaku yang sama ke depan. Ada empat faktor utama memberikan hukuman seberat-beratnya. 

Pertama,  ia oknum PNS. Perbutan ini, langsung atau tidak langsung bisa mencoret citra institusi PNS dan kementerian tempat yang bersangkutan bekerja, yang seharusnya dia dijaga dengan ketat. Sebagai PNS,  jika menemukan ada keganjilan, ia harus memberikan contoh teladan dengan mengedepan komunikasi dan atau melaporkan ke pihak aparat hukum setempat. Sama sekali tidak boleh main hakim sendiri mengancam dengan pisau. 

Kedua,  pelaku ini anak mantan Irjen di kementerian yang sama. Ini simbol komunikasi berharga yang tidak banyak dimiliki orang lain, yang seharusnya sebagai kebanggaan untuk dijaga. Karena itu, tindakan mengancam orang lain dengan pisau tajam sangat berpotensi mengganggu nama baik orang tuanya sebagai ayahnya dan mantan pejabat di mata  menteri dan PNS lainnya.
Tidak bisa dipungkiri, dari aspek komunikasi, ayahnya yang mantan pejabat tersebut sudah "kehilangan muka" di kementeriannya dan di ruang publik. Sebab, sebagai seorang mantan pejabat, pasti dikenal banyak orang. Selain itu, sesama PNS di kementerian tersebut tidak bisa dilarang memperbincangkan perbutan tidak terpuji tersebut. Proses komunikasi antar pribadi di kementerian yang mewacanakan perbutan itu pasti menjadi beban psikologi tersendiri bagi ayahnya sebagai mantan pejabat. 

Ketiga, diduga oknum menggunakan mobil  plat nomor dengan huruf belakang RFJ. Bukankah plat semacam itu sebagai nomor khusus bagi pejabat tertentu yang harusnya digunakan untuk tugas melayani masyarakat? Jika demikian, dari aspek komunikasi pantas diduga oknum tersebut dapat berindak arogan karena sedang menggunakan simbol yang ia maknai bahwa dirinya anak pejabat, eksklusif, dan superior dibanding orang lain.
Karena itu, saya menyarankan agar aparat polisi melakukan pendalaman, apakah ada pembiaran dari oknum lain sehingga mobil tersebut dapat digunakan leluasa selama ini.

Keempat,  membawa benda tajam sembarangan. Ini perbuatan yang perlu dicurigai. Motifnya untuk apa? Apakah itu untuk gaga-gagahan atau rencana lain yang tidak baik? Atau tingkat emosinya belum matang, sekalipun sudah "lolos" seleksi PNS? Ini perlu pendalaman yang holistik dari aparat. (Mnr/Mdf/Kpn/Abo)
Tags