Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Angka Pencatatan Pernikahan Naik di 2025

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-31T16:07:26Z
Kemenag, Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Abu Rokhmad, Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah,
"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,”Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Kemenag mencatat kenaikan angka pencatatan pernikahan sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, pernikahan yang dicatatkan sebanyak 1.479.533 peristiwa.


Angka ini naik 1.231 peristiwa dibanding pada 2024 dengan 1.478.302 pencatatan pernikahan. Data tersebut juga menandai terhentinya tren penurunan angka pencatatan pernikahan yang sudah berlangsung sejak 2022.


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, meskipun kenaikan tidak signifikan. Namun, data tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan perubahan arah tren pencatatan pernikahan secara nasional. 


"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025


Ia menjelaskan, sejak 2022 angka pencatatan pernikahan secara nasional mengalami penurunan secara bertahap. Pada 2022 tercatat 1.705.348 pencatatan pernikahan, kemudian menjadi 1.577.255 peristiwa pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pada 2024. 


Menurut Abu Rokhmad, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital.


“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses. Serta, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” kata Abu Rokhmad.


Selain penguatan layanan, Kemenag juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.


“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.


Sementara, sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kemenag menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.(Na/By/Sa/Ar/Na


copyright©INGATKEMBALIcom 2025