Ganjar Pranowo Perbolehkan Warga Salat Iduladha di Masjid

Ingat Kembali
    Ganjar Pranowo Perbolehkan Warga Salat Iduladha di Masjid

Kalau harus jemaah, kita bisa mengukur diri, ketentuan sudah ada, tidak perlu kita ulang," Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Jawa Tengah (INGATKEMBALICOM) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tidak akan melarang warganya menggelar salat berjemaah di masjid pada Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah. Ganjar mempersilakan warga menggelar salat berjamaah, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Ganjar menganggap masyarakat sudah memahami ketentuan salat berjemaah di masjid di tengah pandemi saat ini. Oleh karena itu, larangan salat berjemaah ketika Iduladha dirasa tidak akan efektif.

"Sebenarnya untuk urusan salat yang berjemaah semua sudah tahu, sekarang sudah ngerti, kenapa tidak harus salat jemaah dan kenapa harus salat jemaah. Kalau harus jemaah, kita bisa mengukur diri, ketentuan sudah ada, tidak perlu kita ulang," kata Ganjar dalam Selasa 28 Juli 2020.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah bertemu dengan beberapa pengurus masjid besar di Jawa Tengah. Kepada para pengurus masjid, Ganjar tidak melarang pelaksanaan salat berjemaah.

Kendati demikian, politikus PDIP itu meminta agar setiap masjid yang menggelar salat Iduladha berjemaah tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, masjid juga harus tetap membatasi kapasitas pengunjung.

"Silakan mau adakan, yang penting protokol, jaga jarak ikuti. Karena sebenarnya kita enggak bisa lagi larang-larang. Sudah berjalan empat bulan lo, empat bulan kita sudah mengerti, sehingga dibatasi saja jumlahnya mana kapasitas dari masing-masing masjid kita sampaikan," tuturnya.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah bertemu dengan beberapa pengurus masjid besar di Jawa Tengah. Kepada para pengurus masjid, Ganjar tidak melarang pelaksanaan salat berjemaah.

Kendati demikian, politikus PDIP itu meminta agar setiap masjid yang menggelar salat Iduladha berjemaah tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, masjid juga harus tetap membatasi kapasitas pengunjung.

"Silakan mau adakan, yang penting protokol, jaga jarak ikuti. Karena sebenarnya kita enggak bisa lagi larang-larang. Sudah berjalan empat bulan lo, empat bulan kita sudah mengerti, sehingga dibatasi saja jumlahnya mana kapasitas dari masing-masing masjid kita sampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Panduan Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Surat edaran ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul berharap agar panduan yang dikeluarkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada Iduladha mendatang.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo)
Tags