BPOM Perbolehkan Anak-anak Divaksin Covid-19

Ingat Kembali


 Jakarta, INGATKEMBALIcom: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 Sinovac untuk dapat digunakan anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan jika penerbitan EUA tersebut telah melalui penilaian bersama Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Jadi sekarang penggunaan vaksin sinovac bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun, tentunya ini berita menggembirakan. Vaksinasi anak akan segera divaksin covid-19," jelasnya dalam konferensi pers daring, Senin 01 November 2021.

Ia menyebut keputusan ini merupakan hal yang dinanti-nanti orang tua terlebih PTM sudah dimulai.

Penny menjelaskan jika studi klinik fase 1, fase 2 dan fase 2b berdasarkan uji imonogenitas vaksin dapat membentuk antibodi netralisasi. Setelah 28 hari penyuntikan antibodi penetralisir 100 persen.

Berdasarkan uji klinis, aspek keamanan dan imonogenitas menunjukkan hasil 96 persen, efikasi uji klinis sebelumnya 64 persen.

"Vaksin aman untuk anak usia 11-17 tahun. Vaksin pertama yang bisa diberikan pada anak usia 11-17 tahun. Semoga ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin Covid-19 anak," pungkasnya.(Re/Fa/Ni/Sy)