Koperasi Gagal Bayar Acuhkan Satgas Bentukan Menkop-UKM

Ingat Kembali

    Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso. (Foto: Istimewa)

"Satgas juga sudah melakukan entry meeting (komunikasi pemeriksaan) ke Pengurus dan Pengawas meminta itikad baik mereka untuk menyerahkan semua data yang meliputi data anggota, data simpanan, data pinjaman, dan data aset,"Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso

Jakarta (INGATKEMBALIcom): Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengancam pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang hingga saat ini tidak memberikan data pada Satgas 

"Satgas secara tegas sudah meminta kepada pengurus dan pengawas (KSP Indosurya) agar memberikan akses data," kata Agus di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dalam keterangan resmi, dikutip Antara pada Sabtu, 05 Febuari 2022

Ia mengingatkan PPATK dan OJK memiliki kemampuan dan wewenang untuk menelusuri aliran dana, penelusuran aset, dan penelusuran keterkaitan antara KSP dengan entitas-entitas jasa keuangan lain. Artinya, aliran simpanan anggota dapat diketahui.

Hal ini disampaikan oleh Agus saat menerima pengaduan dari 15 orang anggota KSP Indosurya yang menyatakan pengurus KSP tersebut tak menjalankan tahapan pembayaran akta perdamaian (homologasi) semestinya.

"Satgas juga sudah melakukan entry meeting (komunikasi pemeriksaan) ke Pengurus dan Pengawas KSP Indosurya dan meminta itikad baik mereka untuk menyerahkan semua data yang meliputi data anggota, data simpanan, data pinjaman, dan data aset," ucap dia.

Salah seorang dari perwakilan anggota, lanjutnya, menyampaikan KSP Indosurya tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan sehingga mereka perlu koordinasi antara pengurus baru dan pengurus lama.

Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanan mereka sesuai dengan homologasi sebagaimana diputuskan pengadilan.(Re/Fa/Ni/Sy)